OPA EXCAVATOR

OPERATOR ALAT BERAT (EXCAVATOR)

 
TUJUAN
Program pelatihan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan keterampilan kepada operator alat berat dalam menangani dan mengoperasikan alat beras dengan baik, benar dan aman agar tercipta efektifitas, efisiensi, produktifitas dan keselamatan kerja sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 serta Permenaker No. PER.05/Men/1985 dan Permenaker No. PER.09/Men/VII/2010.

MATERI

  • Kebijakan K3
  • Dasar-Dasar K3
  • Pertolongan Pertama pada Kecelakaan
  • Undang-Undang No 1 Tahun 1970
  • Permenaker No. Per.05/Men/1985
  • Permenakertrans No. Per.09/Men/VII/2010
  • Pengetahuan Dasar Alat Berat
  • Pengetahuan Tenaga Penggerak dan Hidrolik
  • Safety Devices
  • Sebab-Sebab Kecelakaan Pada Alat Berat
  • Faktor yang mempengaruhi Beban Kerja Aman
  • Pengoperasian Aman
  • Perawatan dan Pemeriksaan Alat Berat
  • Ujian

 
SERTIFIKASI
Peserta akan mendapatkan sertifikat dan Surat Ijin Operator (SIO) yang diterbitkan oleh Kementrian Tenaga Kerja RI.

METODE PELATIHAN

  • Teori di dalam kelas
  • Praktek
  • Ujian

 
BAHASA
Bahasa Indonesia.

LAMA PELATIHAN
40 jam atau 4 hari.

OPA GONDOLA

PEMBINAAN DAN PENGUJIAN LISENSI K3 TEKNISI
KERAN ANGKAT JENIS GONDOLA

TUJUAN DAN MANFAAT
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengoperasikan keran angkat jenis gondola sehingga operator akan bertanggungjawab, berdisiplin, serta memahami dan mengerti persyaratan keselamatan & kesehatan kerja (K3) dalam mengoperasikan keran angkat jenis gondola yang lebih efisien produktif dan aman.

MATERI PELATIHAN
Kelompok Dasar

  • Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Peraturan Perundangan Pesawat Angkat dan Angkut
  • Dasar-dasar K3 dan P3K
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.05 Tahun 1985

 
Kelompok Inti

  • Pengetahuan Dasar Gondola
  • Penggerak dasar motor listrik
  • Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
  • Tali kawat baja dan alat bantu angkat
  • Sebab-sebab kecelakaan pada Gondola
  • Menghitung berat beban
  • Pengoperasian aman
  • Pemeriksaan dan perawatan
  • Praktek

 
METODE PELATIHAN
Ceramah, diskusi & praktek

PESERTA
Pelatihan ini perlu diikuti para operator, supervisor, dll. Dengan persyaratan minimal SLTA atau sederajat.

INSTRUKTUR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari instruktur senior dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta dari akademisi dan praktisi.

SERTIFIKAT
Kepada peserta yang lulus diberikan sertifikat pelatihan Operator Gondola dari Kemenakertrnas dan Surat Ijin Operator (SIO) yang dikeluarkan oleh Kemenakertrans setelah memenuhi syarat.

WAKTU PELATIHAN
Durasi pelatihan adalah selama 4 hari

RIGGER

RIGGER (JURU IKAT BEBAN)

 
DASAR

  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. Nomor PER. 09/MEN/VII/2010 tentang Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut.

 
MATERI PELATIHAN

  • Undang No.01 Tahun 1970
  • Kebijakan K3
  • Peraturan Perundangan Pesawat Angkat dan Angkut
  • Dasar – dasar K3 dan P3k
  • Pengetahuan tali kawat baja
  • Pengetahuan tali alam / buatan
  • Pengetahuan alat bantu angkat
  • Pengetahuan pengikatan
  • Cara pembuatan alat bantu angkat
  • Menghitung kekuatan jenis alat bantu angkat berdasarkan berat
    beban
  • Tanda isyarat / aba-aba pengoperasian keran angkat
    Praktek

 
METODE PELATIHAN
Ceramah di kelas, Diskusi, Seminar dan Praktek Lapangan. Suasana pelatihan dirancang interaktif sehingga peserta akan lebih mudah memahami dengan contoh-contoh kasus di lapangan.

INSTRUKTUR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari instruktur senior dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta dari akademisi dan praktisi.

PESERTA PELATIHAN
Office Staff, HSE Department,Tenaga Kerja yang telah
bekerja selama 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun sebagai
Rigger atau yang membantu di Bidangnya.

SERTIFIKAT
Kepada peserta yang lulus diberikan Sertifikat SERTIFIKASI RIGGER (JURU IKAT BEBAN) dari Kemenakertrans setelah memenuhi syarat.

WAKTU PELATIHAN
Durasi pelatihan adalah selama 3 hari

OPA FORKLIFT KELAS I & II

LATAR BELAKANG

Dalam usaha pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, maka pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja (K3) bagi semua level karyawan merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Keharusan tersedianya personil dengan kompetensi sebagai operator pesawat angkat angkut di perusahaan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.09/MEN/2010 tentang Pesawat Angkat dan Angkut. Salah satu pesawat angkat angkut adalah forklift.

Oleh karena itu Operator Forklift berperan penting dalam mengoperasikan Forklift, maka perlu suatu kualifikasi dan syarat-syarat Operator Pesawat Angkat Angkut sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.09/MEN/2010 sebagaimana pasal 6 ayat(2) yang menetapkan persyaratan operator forklift dengan kualifikasi keahlian operator sebagai berikut :

OPERATOR FORKLIFT KELAS I

  • Mengoperasikan peralatan angkat sesuai dengan jenisnya dengan kapasitas lebih dari 100 Ton atau tinggi menara lebih dari 60 meter
  • Mengawasi dan membimbing operator forklift kelas II dan kelas III, apabila perlu didampingi operator kelas II atau kelas III

OPERATOR FORKLIFT KELAS II

  • Mengoperasikan peralatan angkat sesuai dengan jenisnya dengan kapasitas lebih dari 25 Ton atau tinggi menara sampai dengan 60 meter
  • Mengawasi dan membimbing operator forklift kelas III, apabila perlu didampingi operator kelas III

OPERATOR FORKLIFT KELAS III

  • Mengoperasikan peralatan angkat sesuai dengan jenisnya dengan kapasitas kurang dari 25 Ton atau tinggi menara sampai dengan 40 meter

 

TUJUAN DAN MANFAAT

  1. Memberikan bekal pengetahuan tentang Regulasi dalam Pengoperasian
  2. Memberikan bekal pengetahuan tentang Pengoperasian Forkilft yang aman, produktif dan efisien
    Sebagai pemenuhan terhadap peraturan dan perundang-udangan yang berlaku
  3. Menentukan jenis forklift yang benar untuk memindahkan barang
  4. Mengerti istilah-istilah asing yang ada dalam forklift
  5. Mengetahui cara mengoprasikan bagian-bagian yang penting dari forklift

 

SERTIFIKASI

Bagi peserta yang memenuhi kriteria kelulusan akan diberikan Sertifikat dan Surat Ijin Operator (SIO) yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I.

 

MATERI DAN DURASI PELATIHAN

No. Materi Kelas I Kelas II
I. Kelompok Dasar 4 2
1 Kebijakan dan dasar-dasar K3 6 4
2 Peraturan perundang-undangan    
 
  • Undang-Undang No.1 Tahun 1970
  • Permenaker No.05/MEN/1985
  • Permenaker No.09/MEN/2010
   
II. Kelompok Inti 2 2
1 Pengetahuan dasar forklift 2 2
2 Pengetahuan tenaga penggerak dan hidrolik penggerak 2 2
3 Perangkat keselamatan kerja (Safety Divices) 2 2
4 Sebab-sebab kecelakaan 2 2
5 Memperkirakan berat beban 2 2
6 Pengoperasian aman 4 2
7 Perawatan dan pemeriksaan harian 2 2
       
III. Kelompok Penunjang    
1 Pengetahuan Job Safety Analysis 2  
2 Stabilitas 2  
       
IV. Ujian    
1 Teori 2 2
2 Praktek 8 8
Jumlah jam pelajaran 40 JP 30 JP

 

PESERTA

Pelatihan ini perlu diikuti oleh para Operator Crane, Supervisor, dll. Dengan persyaratan minimal SMP atau sederajat

Bahasa

Bahasa yang digunakan dalam pelatihan ini adalah bahasa Indonesia

 

PERSYARATAN PESERTA

  • Membawa Photocopy KTP
  • Membawa Photocopy Ijazah minimal SMP/Sederajat
  • Umur sekurang kurangnya minimal 19 tahun
  • Pas Foto ukuran 2×3, 3×4, 4×6 (masing-masing 3 lembar)
  • Menyiapkan Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  • Menyiapkan Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan

 

INSTRUKTUR

Instruktur yang akan memberikan materi pelatihan berasal dari Instruktur senior Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta dari akademisi dan praktisi

 

TEMPAT PELAKSANAAN

SKN Training Center, Ruko Angsana No.1 Kav I-J

Jl Rawajati Timur No.1, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510

 

OPERATOR CRANE KELAS I, II & III

TUJUAN DAN MANFAAT 

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengoperasikan crane sehingga operator akan bertanggungjawab, berdisiplin, serta memahami dan mengerti persyaratan keselamatan & kesehatan kerja (K3) dalam mengoperasikan crane yang lebih efisien produktif dan aman.

MATERI  PELATIHAN & DURASI

No Materi Kelas I Kelas II Kelas III
I KELOMPOK DASAR      
1 Kebijakan dan dasar-dasar K3 4   2
2 Peraturan perundang-undangan 6   4
 
  1. Undang-Undang No.1 Tahun 1970
  2. Permenaker No.05/Men/1985
  3. Permenaker No.09/Men/2010
     
         
II KELOMPOK INTI      
1 Pengetahuan dasar keran angkat 2 2 2
2 Pengetahuan dasar motor penggerak 2 1  
3 Pengetahuan dasar hidrolik 2 1  
4 Perangkat keselamatan kerja (safety device) 2 2 2
5 Tali kawat baja 2 1 1
6 Alat bantu angkat dan pengikatan 2 1 1
7 Sebab-sebab kecelakaan dan penanganannya 2 2 2
8 Menghitung berat beban 4 2 2
9 Pengoperasian aman 4 2 2
10 Perawatan dan pemeriksaan harian 2 2 2
         
III KELOMPOK PENUNJANG      
1 Pengetahuan Job Safety Analysis 2    
2 Stabilitas 2 2  
         
II UJIAN      
1 Teori 4 4 2
2 Praktek 8 8 8
Jumlah Jam Pelajaran (JP) 50JP (5hr) 40JP (4hr) 30JP (3hr)

 

METODE PELATIHAN
Ceramah, diskusi & praktek

 

PESERTA

Pelatihan ini perlu diikuti para operator crane, supervisor, dll. Dengan persyaratan minimal SLTA atau sederajat.

Persyaratan Peserta Training

  1. Menyerahkan photo copy ijazah terakhir;
  2. Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 4 lembar
  4. Surat Keterangan Sehat
  5. Mengisi biodata peserta

 

INSTRUKTUR

Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari instruktur senior dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta dari akademisi dan praktisi.

 

SERTIFIKAT

Kepada peserta yang lulus diberikan sertifikat dan SIO Operator Crane dari Kemenakertrans setelah memenuhi syarat.

Bahasa : Bahasa yang digunakan dalam pelatihan ini adalah bahasa Indonesia.

 

TEMPAT PELAKSANAAN

 
SKN TRAINING CENTERRuko Angsana Kav I-J

Jl. Rawajati Timur No.1, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510