AHLI K3 UTAMA KONTRUKSI

Tujuan

Pembinaan training ini bertujuan untuk :

  • Umum

Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah secara selamat dan sehat bagi dirinya, orang lain, konstruksi dan bagian-bagiannya aman dalam pengoperasiannya.

  • Khusus
  • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja; dan
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
  • Melindungi K3 Tenaga Kerja dan orang lain yang berada di Tempat Kerja
  • Menjamin dan memastikan keamanan serta keselamatan Bidang Konstruksi
  • Menciptakan Tempat Kerja yang aman dan sehat untuk meningkatkan produktivitas

 

Silabus

  • Undang-Undang Standard an Peraturan K3
  • Manajemen Konstruksi
  • Pengetahuan Dasar K3
  • Pengetahuan Teknik Konstruksi
  • Manajemen dan Administrasi K3
  • K3 Pekerjaan Konstruksi
  • Manajemen Resiko
  • Manajemen Lingkungan
  • K3 Peralatan Konstruksi
  • Sistem Pemadam Kebakaran
  • Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat
  • Penanganan Material Yang Berbahaya
  • Pengenalan Bahaya Radiasi dan Radio Aktif
  • Higiene Perusahaan dan Proyek
  • K3 Ruang Tertutup
  • Manajemen Umum
  • Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
  • Komunikasi, Konsultasi dan Kesadaran K3
  • Pengetahuan Auditing K3
  • Studi Bahaya dan Operasinya (Hazop)
  • Penilaian dan Studi Kasus-kasus K3
  • Penelitian, Statistik, Penulisan Laporan / Makalah dan Seminar
  • Evaluasi Akhir

Persyaratan Peserta

  • Memiliki Ijasah dengan Minimum Pendidikan D-3 Teknik dengan pengalaman kerja dibidang proyek Konstruksi sekurang-kurangnya 3 tahun.
  • Peserta menyerahkan Photocopy KTP
  • Peserta menyerahkan Pas Photo ukuran 4×6 (3 lembar) & 2×3 (2 lembar)
  • Peserta disiplin dalam mengikuti training yang diselenggarakan dari pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WIB
  • Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
  • Peserta memiliki laptop / smarthphone dengan Jaringan yang baik
  • Peserta menyerahkan surat keterangan sehat / swab dengan hasil Negatif

 

Durasi

10 Hari

 

Metode

Offline dan atau Blended Training : Ceramah, Diskusi, Praktek & Evaluasi

 

Biaya Investasi

Silahkan hubungi marketing kami untuk mendapatkan harga terbaik

 

Harga sudah termasuk

Training Kit, Modul, Sertifikat PT Sarana Katiga Nusantara, Souvenir, Sertifikat Kemnaker RI, Lisensi dari Kemnaker RI

AHLI K3 MADYA KONSTRUKSI

LATAR BELAKANG

Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja pasal 1 ayat (6) bahwa Ahli keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) adalah, tenaga teknis yang berkeahlian khusus di luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya UU Keselamatan Kerja. Ahli K3 Konstruksi adalah tenaga teknis yang mempunyai kompetensi khusus di bidang K3 Konstruksi dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi SMK3 Konstruksi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan dan kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga atau instansi yang berwenang sesuai dengan Undang-Undang (Peraturan Menteri Pekerjaan Umum  Nomor : 05 /PRT/M/2014)

Telah ditetapkan oleh Peraturan tersebut bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang :

  1. Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu ) orang Ahli Utama K3-Konstruksi, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
  2. Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
  3. Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 ( tiga ) bulan adalah wajib memiliki 1 ( satu ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi,

Dan hal tersebut diatas merupakan tanggung jawab penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor), untuk memenuhi peraturan tersebut sehingga Kompetensi dan Lisensi Ahli Madya K3 Konstruksi  merupakan jawaban dari masalah ini dimana ada standar yang dapat nilai, sertifikasi dan dapat diakui secara nasional.

Tujuan

Pembinaan training ini bertujuan untuk :

  • Umum

Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah secara selamat dan sehat bagi dirinya, orang lain, konstruksi dan bagian-bagiannya aman dalam pengoperasiannya.

  • Khusus
  • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja; dan
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
  • Melindungi K3 Tenaga Kerja dan orang lain yang berada di Tempat Kerja
  • Menjamin dan memastikan keamanan serta keselamatan Bidang Konstruksi
  • Menciptakan Tempat Kerja yang aman dan sehat untuk meningkatkan produktivitas

 

Silabus

  • Undang-Undang, Standard an Peraturan K3
  • Manajemen Konstruksi
  • Pengetahuan teknik konstruksi
  • Pengetahuan dasar K3
  • Manajemen dan Administrasi
  • K3 Pekerjaan Konstruksi
  • Manajemen Resiko
  • Manajemen Lingkungan
  • K3 Peralatan Konstruksi
  • Sistem pemadaman kebakaran
  • Kesiagaan dan sistem kebakaran
  • Kesiagaan dan sistem tanggap darurat
  • Pengenalan bahaya dan sistem radio aktif
  • Hygiene perusahaan dan project
  • Manajemen umum
  • K3 ruang tertutup
  • Manajemen pelatihan dan kompetensi K3
  • Komunikasi, konsultasi dan kesadaran K3
  • Pengetahuan auditing K3
  • Observasi lapangan dan Penyusunan Makalah
  • Seminar
  • Evaluasi

Persyaratan Peserta

  • Memiliki Ijasah dengan Minimum Pendidikan STM atau Sederajat dengan pengalaman kerja dibidang petugas K3 Konstruksi sekurang-kurangnya 3 tahun.
  • Peserta menyerahkan Photocopy KTP
  • Peserta menyerahkan Pas Photo ukuran 4×6 (3 lembar) & 2×3 (2 lembar)
  • Peserta disiplin dalam mengikuti training yang diselenggarakan dari pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WIB
  • Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
  • Peserta memiliki laptop / smarthphone dengan Jaringan yang baik
  • Peserta menyerahkan surat keterangan sehat / swab dengan hasil Negatif

 

Durasi

9 Hari

 

Metode

Offline dan atau Blended Training : Ceramah, Diskusi, Praktek & Evaluasi

 

Biaya Investasi

Silahkan hubungi marketing kami untuk mendapatkan harga terbaik

 

Harga sudah termasuk

Training Kit, Modul, Sertifikat PT Sarana Katiga Nusantara, Souvenir, Sertifikat Kemnaker RI, Lisensi dari Kemnaker RI

TEKNISI SCAFFOLDING

LATAR BELAKANG

Pelatihan Teknisi Scaffolding merupakan salah satu bagian dari Pembinaan yang di fokuskan untuk para Teknisi Scaffolder di Indonesia supaya memiliki Skill dalam hal Keselamatan dan Kesehatan bekerja.Tujuan dari program pelatihan Teknisi Perancah Sertifikasi Kemnaaker RI ini adalah di harapkan para pekerja khususnya Scaffolder mampu melakukan pemasangan ,perawatan,pemeliharaan dan pembongkaran perancah secara selamat dan sehat bagi dirinya,orang lain,konstruksi dan bagian-bagiannya aman dalam pengoperasian.

Tujuan

Pembinaan training ini bertujuan untuk :

  • Umum

Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah secara selamat dan sehat bagi dirinya, orang lain, konstruksi dan bagian-bagiannya aman dalam pengoperasiannya.

  • Khusus
  • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja; dan
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
  • Melindungi K3 Tenaga Kerja dan orang lain yang berada di Tempat Kerja
  • Menjamin dan memastikan keamanan serta keselamatan Bidang Konstruksi
  • Menciptakan Tempat Kerja yang aman dan sehat untuk meningkatkan produktivitas

 

Silabus

  • Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Peraturan Menaker No.1 /Men/1980 tentang K3 Konstruksi bangunan
  • Surat Keputusan Bersama Menaker dan Menteri Pekerjaan Umum No 174 /Men/1986 dan No 101 /Kpts/1986 tentang K3 pada tempat kegiatan konstruksi bangunan
  • Pengetahuan Dasar Perancah
  • Jenis-jenis perancah
  • Standar dan Pedoman Teknis Perancah
  • Dasar-Dasar Perhitungan Konstruksi Perancah
  • Supervisi Perancah
  • Penggunaan Perancah yang aman
  • Pemasangan dan Pembongkaran Perancah

Evaluasi

  • Praktek
  • Ujian

Persyaratan Peserta

  • Memiliki Ijasah dengan Minimum SMA/Sederajat
  • Peserta menyerahkan Photocopy KTP
  • Peserta menyerahkan Pas Photo ukuran 4×6 (3 lembar) & 2×3 (2 lembar)
  • Peserta disiplin dalam mengikuti training yang diselenggarakan dari pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WIB
  • Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
  • Peserta memiliki laptop / smarthphone dengan Jaringan yang baik
  • Peserta menyerahkan surat keterangan sehat / swab dengan hasil Negatif

 

Durasi

4 Hari

 

Metode

Offline dan atau Blended Training : Ceramah, Diskusi, Praktek & Evaluasi

 

Biaya Investasi

Silahkan hubungi marketing kami untuk mendapatkan harga terbaik

 

Harga sudah termasuk

Training Kit, Modul, Sertifikat PT Sarana Katiga Nusantara, Souvenir, Sertifikat Kemnaker RI, Lisensi dari Kemnaker RI

SUPERVISI SCAFFOLDING

LATAR BELAKANG

Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.

Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini dirancang agar para peserta memperoleh pengetahuan dan ketrampilan dasar yang dibutuhkan dalam hal merencanakan, mempersiapkan, menyelesaikan, mengecek dan mengawasi serta memastikan pekerjaanscaffolding dengan aman.

Tujuan

Pembinaan training ini bertujuan untuk :

  • Umum

Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah secara selamat dan sehat bagi dirinya, orang lain, konstruksi dan bagian-bagiannya aman dalam pengoperasiannya.

  • Khusus
  • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja; dan
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
  • Melindungi K3 Tenaga Kerja dan orang lain yang berada di Tempat Kerja
  • Menjamin dan memastikan keamanan serta keselamatan Bidang Konstruksi
  • Menciptakan Tempat Kerja yang aman dan sehat untuk meningkatkan produktivitas

 

Silabus

Kelompok Dasar

  • Kebijakan dan Pengetahuan Dasar K3
  • Pembinaan dan Pengawasan Norma K3 Perancah

Kelompok Inti

  • Jenis-jenis dan Perlengkapan Perancah
  • Rancang Bangun Perancah
  • Pemasangan dan Pembongkaran Perancah
  • Inspeksi Perancah
  • Sistem Proteksi Bahaya

Kelompok Penunjang

  • Identifikasi Bahaya, Penilaian, Pengendalian Resiko Perancah
  • Bekerja Diketinggian
  • P3K di Tempat Kerja dan Rencana Tanggap Darurat

Evaluasi

  • Ujian
  • Laporan Pekerjaan Supervisi
  • Praktek Lapangan

Persyaratan Peserta

  • Memiliki Ijasah dengan Minimum Pendidikan D-III atau Sederajat
  • Peserta menyerahkan Photocopy KTP
  • Peserta menyerahkan Pas Photo ukuran 4×6 (3 lembar) & 2×3 (2 lembar)
  • Peserta disiplin dalam mengikuti training yang diselenggarakan dari pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WIB
  • Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
  • Peserta memiliki laptop / smarthphone dengan Jaringan yang baik
  • Peserta menyerahkan surat keterangan sehat / swab dengan hasil Negatif

 

Durasi

5 Hari

 

Metode

Offline dan atau Blended Training : Ceramah, Diskusi, Praktek & Evaluasi

 

Biaya Investasi

Silahkan hubungi marketing kami untuk mendapatkan harga terbaik

 

Harga sudah termasuk

Training Kit, Modul, Sertifikat PT Sarana Katiga Nusantara, Souvenir, Sertifikat Kemnaker RI, Lisensi dari Kemnaker RI

AHLI K3 MUDA KONSTRUKSI

LATAR BELAKANG

Industri Konstruksi adalah pekerjaan yang penuh risiko, dibandingkan industri yang lain seperti manufaktur, Cargo, Stevedoring dan lain-lain industri konstruksi menduduki peringkat pertama dalam jumlah kecelakaan meninggal bahkan dua kali lipat dibandingkan dengan industri manufaktur. Untuk ini perlu adanya upaya lebih intensif untuk menanggulangi kecelakaan kerja di bidang jasa konstruksi.

Telah ditetapkan oleh Peraturan tersebut bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang :

  • Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu ) orang Ahli Utama K3-Konstruksi, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
  • Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
  • Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 ( tiga ) bulan adalah wajib memiliki 1 ( satu ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.

Dan hal tersebut diatas merupakan tanggung jawab penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor), untuk memenuhi peraturan tersebut sehingga Kompetensi dan Lisensi Ahli Muda K3 Konstruksi dan ISO 450001:2018 merupakan jawaban dari masalah ini dimana ada standar yang dapat nilai, sertifikasi dan dapat diakui secara nasional dan internasional.

 

Tujuan

Pembinaan training ini bertujuan untuk :

  • Umum

Dapat melakukan pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah secara selamat dan sehat bagi dirinya, orang lain, konstruksi dan bagian-bagiannya aman dalam pengoperasiannya.

  • Khusus
  • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan K3
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan dalam melakukan identifikasi potensi bahaya di tempat kerja; dan
  • Meningkatkan kemampuan dan keahlian serta keterampilan menerapkan K3 sesuai peraturan perundang-undangan di tempat kerja
  • Melindungi K3 Tenaga Kerja dan orang lain yang berada di Tempat Kerja
  • Menjamin dan memastikan keamanan serta keselamatan Bidang Konstruksi
  • Menciptakan Tempat Kerja yang aman dan sehat untuk meningkatkan produktivitas

 

Silabus

  • Undang-Undang No 1 Tahun 1970
  • Permenakertrans No 1/Men/1980
  • Pengetahuan Teknik Konstruksi
  • Pengetahuan Dasar K3
  • Manajemen dan Administrasi K3
  • K3 Pekerjaan konstruksi
  • Manajemen Lingkungan
  • K3 Peralatan Konstruksi
  • Sistem Pemadam Kebakaran
  • Kesiagaan dan Sistem Tanggap Darurat
  • Higiene Perusahaan dan Proyek
  • Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
  • Pengetahuan Inspeksi K3 Konstruksi
  • Observasi Lapangan dan Penyusunan Makalah
  • Seminar
  • Evaluasi Akhir

Persyaratan Peserta

  • Memiliki Ijasah dengan Minimum Pendidikan STM atau Sederajat dengan pengalaman kerja dibidang petugas K3 Konstruksi sekurang-kurangnya 3 tahun.
  • Peserta menyerahkan Photocopy KTP
  • Peserta menyerahkan Pas Photo ukuran 4×6 (3 lembar) & 2×3 (2 lembar)
  • Peserta disiplin dalam mengikuti training yang diselenggarakan dari pukul 08.00 sampai pukul 17.00 WIB
  • Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
  • Peserta memiliki laptop / smarthphone dengan Jaringan yang baik
  • Peserta menyerahkan surat keterangan sehat / swab dengan hasil Negatif

 

Durasi

5 Hari

Metode

Offline dan atau Blended Training : Ceramah, Diskusi, Praktek & Evaluasi

Biaya Investasi

Silahkan hubungi marketing kami untuk mendapatkan harga terbaik

 

Harga sudah termasuk

Training Kit, Modul, Sertifikat PT Sarana Katiga Nusantara, Souvenir, Sertifikat Kemnaker RI, Lisensi dari Kemnaker RI