Buruh: Pengertian dan Sejarah

Apakah Sobat Safety tahu tentang “Buruh”? Istilah ini sering terdengar di telinga masyarakat Indonesia. Jika Sobat Safety masih bingung, pas banget nih. Karena sebentar lagi Hari Buruh, berikut Min Safe jelaskan pengertian dan penjelasan tentang buruh. Simak sampai akhir ya Sobat Safety!

Pengertian Dan Penjelasan Buruh
Buruh – Ilustrasi Freepik

Pengertian Buruh

Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, buruh artinya orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah; pekerja. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan juga mencantum pengertian buruh. Tepatnya pada Pasal 1 Ayat 3 UU Ketenagakerjaan.

Dalam undang-undang tersebut, yang dimaksud buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Intinya, siapapun yang bekerja dan diupah, maka mereka adalah buruh.

Setelah mengetahui pengertian buruh, mari kita kenal lebih jauh dengan mereka. Khususnya Hari Buruh yang sebentar lagi akan diperingati setiap 1 Mei. Berikut adalah penjelasannya.

Sejarah Hari Buruh 1 Mei

Hari Buruh Internasional 1 Mei
Hari Buruh 1 Mei – Ilustrasi Freepik

Sejarah Hari Buruh bermula di Amerika Serikat. Sejak abad ke-19, buruh dipaksa untuk bekerja selama 18 jam sehari. Jam kerja yang sangat tidak wajar bukan?

Karena lamanya jam kerja tersebutlah yang pada akhirnya membuat bentrok dan kericuhan terjadi. Puluhan ribu buruh melakukan pemogokan pada 1 Mei 1886. Federasi Buruh Amerika diketahui sebagai pihak di balik aksi mogok massal pekerja tersebut. Mereka menuntut hak untuk bekerja hanya 8 jam sehari.

Para buruh di sana menggelar aksi yang lebih besar di lapangan Haymarket waktu setempat. Polisi pun datang untuk membubarkan aksi. Kemudian, ketika orator akan turun usai orasi, sebuah bom meledak di dekat barisan buruh dan polisi. Peristiwa ini pun dikenal sebagai Peristiwa Haymarket.

Tragedi ini memicu simpati dari berbagai kalangan di dunia. 3 tahun kemudian saat Kongres Sosialis Internasional II di Paris, terjadi peristiwa bersejarah untuk para buruh. Akhirnya, tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur untuk para buruh. Penetapan inilah yang kita kenal sebagai perayaan Hari Buruh Internasional hingga saat ini.

Jenis-jenis Buruh

Setelah mengetahui pengertian dan penjelasan buruh serta Hari Buruh, sekarang kita kenali lebih dekat dengan berbagai macam jenisnya.

Pengertian Dan Penjelasan Buruh
Buruh – Ilustrasi Freepik

Sobat Safety, ternyata buruh juga ada jenis-jenisnya lho. Min Safe yakin, ketika Sobat Safety dengar kata “Buruh”, yang terlintas di kepala kalian pasti hanya pekerja kasar pabrik. Betul?

Sebenarnya ada banyak jenis buruh di dunia kerja. Lantas, apa saja itu? Berikut adalah jenis-jenis buruh yang Min Safe kutip dari berbagai sumber.

Buruh Berdasarkan Tingkat Keahliannya

Untuk jenis ini, terbagi menjadi 2. Yaitu: Buruh Profesional (White collar worker) dan Kasar (Blue collar worker).

Yang membedakannya adalah terletak pada kebutuhan keahliannya. Buruh profesional lebih mengandalkan otak, sedangkan buruh kasar lebih mengandalkan otot.

Perbedaan lainnya juga terletak pada posisi pekerjaan, pendidikan, dan pembayaran upahnya. Buruh profesional biasanya bekerja di posisi strategis seperti: Manajemen, penjualan, administrasi, dan bagian lainnya. Sedangkan buruh kasar bekerja di posisi teknis dan praktis seperti: Konstruksi, penambangan, manufaktur, perbaikan, pemeliharaan, dan sebagainya.

Untuk buruh profesional biasanya memiliki tingkat pendidikan tinggi dan dibayar rutin per bulan oleh perusahaan. Sedangkan buruh kasar tidak memerlukan tingkat pendidikan tinggi karena memang yang dibutuhkan adalah kemampuan fisiknya dan dibayar per jam.

Buruh Berdasarkan Jangka Waktu Kerja

Jenis buruh ini juga dibagi 2. Yakni: Tenaga Kerja Tetap dan Lepas.

Tenaga Kerja Tetap adalah buruh yang bekerja secara terikat dengan perjanjian kerja. Baik itu dengan jangka waktu tertentu (kontrak) maupun permanen.

Sedangkan Tenaga Kerja Lepas adalah buruh yang mendapatkan penghasilan apabila bekerja dan tidak terikat perjanjian kerja. Upah yang didapat berdasarkan jumlah jam atau hari kerja. Jika buruh tersebut tidak bekerja, maka tidak akan mendapatkan upah.

Buruh Berdasarkan Karakteristiknya

Jenis buruh ini dibagi menjadi 3. Yakni: Buruh terampil (Skilled workers), tidak terampil (Unskilled workers), dan intelektual (Intellectual workers).

Buruh terampil adalah mereka yang memiliki kemampuan tertentu, baik itu melalui pendidikan formal maupun pengalaman kerja. Contohnya: Mekanik, ahli IT, tukang kayu.

Buruh tidak terampil adalah mereka yang tidak memerlukan kemampuan tertentu untuk bekerja, lebih ke kemampuan fisik saja. Contohnya: Pekerja pabrik dan tambang.

Sedangkan buruh intelektual adalah mereka yang memerlukan kemampuan mental dan intelektual khusus untuk bekerja. Contohnya: Dokter, pengacara, dan insinyur.

Itulah pengertian dan penjelasan buruh dari Min Safe. Semoga dapat membantu Sobat Safety memahami pengertian, sejarah, dan jenis buruh. Apapun pekerjaannya, Sobat Safety harus tetap jaga keselamatan diri saat bekerja ya!

Sobat Safety ingin tahu lebih tentang K3? Lagi cari serta ingin ikut pelatihan dan sertifikasi K3 juga? Kunjungi Sarana K3 Nusantara saja ya!

Pilih Selamat? Sarana Katiga Saja!

Sumber Referensi:
Kemdikbud. (2016). Buruh. https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/Buruh
Kemenprin. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. https://kemenperin.go.id/kompetensi/UU_13_2003.pdf
Riadi, Fajar. (2013). Jejak Buruh di Awal Mei. https://historia.id/politik/articles/jejak-buruh-di-awal-mei-von2D/page/1
Tadjoeddin, M. Z. (2004). Mengapa Hari Buruh Diperingati Pada Tanggal 1 Mei?. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 8(3), 171-182.
Black, J. (2003). The Origins of May Day. International Socialism, (99), 89-113.
Lia, Lita. (2022). Buruh Adalah: Sejarah, Klasifikasi, dan 4 Jenis Penghasilannya. https://www.ekrut.com/media/buruh-adalah
Bhatia, V. K. (2002). Industrial Relations and Labour Laws. Excel Books India.
Peetz, D. (2018). The Routledge Handbook of Industrial Relations. Routledge.

Related Images:

OPERATOR K3 MIGAS

TRAINING OPERATOR K3 MIGAS

 
Training Operator K3 Migas bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) melalui LSP K3 bidang MIGAS dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3 bidang MIGAS.

LATAR BELAKANG
Industri Minyak dan Gas (Migas) merupakan industri yang beresiko tinggi. Sejarah kecelakaan dalam industry Migas telah memberikan banyak pelajaran bagi dunia industry secara umum. Kesalahan yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekalipun terhadap persyaratan keselamatan (K3) dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar keselamatan pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.

Dalam pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi operator K3 Migas di tempat kerjanya sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam KEP 248/MEN/V/2007 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi Sub Sektor Industri Minyak Dan Gas Bumi Hulu Hilir (Supporting) Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja.

SASARAN

  • Menghasilkan operator K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
  • Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
  • Peserta mampu membantu penerapan sismtem manajemen K3.
  • Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menentukan dan menggunakan APD yang tepat.
  • Peserta mampu menggunakan alat pemadam dan SCBA.
  • Peserta mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan.

 
PERSYARATAN PESERTA

  • Minimal lulusan SLTA sederajat
  • Memiliki pengelaman kerja di bidang K3 minimal 1 tahun
  • Foto Copy ijazah terakhir
  • Foto Copy sertifikat kursus/Pelatihan K3 yang pernah diikuti jika ada.
  • Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan.
  • Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masing 2 (dua) lembar.

 
OUTLINE

  • UU dan Peraturan K3 Migas
  • Dasar-Dasar K3 Migas
  • Inspeksi Keselamatan Kerja
  • Ijin Keselamatan Kerja
  • Alat Pelindung Diri (APD)
  • Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
  • Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA
  • Pengukuran Gas Berbahaya
  • Pengukuran Kebisingan
  • Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan

 
SIMULASI PRAKTEK

  • Dasar P3K
  • Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
  • Ruang Terbatas dengan SCBA
  • Dasar-dasar kebakaran

 
INSTRUKTUR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari instruktur senior, serta dari akademisi dan praktisi.

FASILITAS

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Operator K3 Migas dari BNSP
  • Kartu Operator K3 Migas dari BNSP
  • Sertifikat training dari SKN
  • Flas Disk 8 GB
  • Gimmick
  • 2x coffee break
  • Makan Siang

 
DURASI
4 hari

Related Images:

AHLI K3 UTAMA KONSTRUKSI

TRAINING AHLI K3 UTAMA KONSTRUKSI

 
LATAR BELAKANG
Tingkat kecelakaan pada industri konstruksi relative lebih tinggi jika dibandingkan dengan jenis industri lain seperti industry manufacturing. Hal ini disebabkan karena masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran K3 pada industry konstruksi. Tingginya kecelakaan telah menyebabkan menurunnya produktivitas kerja perusahaan. Pelatihan ini dirancang untuk semua pekerja yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja konstruksi dan penyakit akibat kerja konstruksi serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja.

Pelatihan Ahli K3 Konstruksi bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Bidang Konstruksi. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi,para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3 KONSTRUKSI (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Konstruksi).

Lembaga Sertifikasi Profesi K3 Konstruksi sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Profesi di sektor konstruksi mempersiapkan sertifikat kompetensi bagi tenaga yang kompeten di bidang K3. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dibidang konstruksi salah satu bidang yang harus dipastikan kompetensinya dalam rangka menjamin mutu bangunan adalah Supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi. Ahli Utama Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi merupakan tenaga kerja yang memegang peranan penting dalam pekerjaan konstruksi bangunan.

SASARAN DAN MANFAAT

  • Peserta diharapkan dapat menjadi Ahli K3 Muda Konstruksi sesuai dengan SKKNI
  • Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami standard dan regulasi K3 Konstruksi.
  • Peserta memahami sistem manajemen K3 (SMK3)
  • Peserta memahami teknik identifikasi bahaya dan risiko
  • Peserta memahami bahaya-bahaya yang ada pada pekerjaan konstruksi
  • Peserta mampu membuat program pengendalian bahaya dan risiko
  • Meningkatkan kesadaran peserta akan tingginya bahaya kerja Konstruksi.
  • Mampu melakukan investigasi kecelakaan kerja
  • Mampu melakukan internal audit dan membuat pelaporan audit
  • Mampu mengembangkan budaya K3 ditempat kerja
  • Mampu mengukur kinerja K3

 
PERSYARATAN PESERTA

  • Memiliki ijazah S3 Program Studi K3, atau
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk jabatan Ahli Utama K3 Konstruksi, atau
  • Tenaga kerja Jabatan Ahli Utama K3 Konstruksi (Construction Safety Profesional/CSP) yang telah berpengalaman kerja minimal 5 tahun secara berkelanjutan

 
PERSYARATAN DOKUMEN

  • Copy ijazah S3 Program Studi K3
  • Copy KTP
  • Pas foto 4×6 sebanyak 2 lembar
  • Copy sertifikat pelatihan Ahli Utama K3 Konstruksi atau
  • Surat keterangan pengalaman kerja dari industri konstruksi

 
OUTLINE

  • Peraturan Per UU terkait K3
  • Pengetahuan Dasar K3
  • Sistem Manajemen K3 PP 50 TH 2012
  • Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  • K3 Peralatan Konstruksi
  • K3 Perancah
  • K3 Alat Angkat Angkut
  • K3 Listrik & Mekanik
  • K3 Ruang Tertutup
  • Penanganan Material Berbahaya
  • Sistem Pemadam Kebakaran
  • Sistem Tanggap Darurat
  • Manajemen Lingkungan & Higiene
  • Investigasi Kecelakaan Kerja
  • Internal Audit SMK3
  • Pengukuran Kinerja K3
  • Pengembangan Budaya K3
  • Ujian Kompetensi

 
INSTRUKTUR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari instruktur senior, serta dari akademisi dan praktisi.

FASILITAS

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Kompetensi dari BNSP
  • Sertifikat Training dari SKN
  • 2x coffee break
  • Makan Siang
  • Gimmick

 
DURASI
6 Hari

Related Images:

AHLI K3 MADYA KONSTRUKSI

TRAINING AHLI K3 MADYA KONSTRUKSI

 
LATAR BELAKANG
Tingkat kecelakaan pada industri konstruksi relative lebih tinggi jika dibandingkan dengan jenis industri lain seperti industry manufacturing. Hal ini disebabkan karena masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran K3 pada industry konstruksi. Tingginya kecelakaan telah menyebabkan menurunnya produktivitas kerja perusahaan. Pelatihan ini dirancang untuk semua pekerja yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja konstruksi dan penyakit akibat kerja konstruksi serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja.

Pelatihan Ahli K3 Konstruksi bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Bidang Konstruksi. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi,para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3 KONSTRUKSI (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Konstruksi).

Lembaga Sertifikasi Profesi K3 Konstruksi sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Profesi di sektor konstruksi mempersiapkan sertifikat kompetensi bagi tenaga yang kompeten di bidang K3. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dibidang konstruksi salah satu bidang yang harus dipastikan kompetensinya dalam rangka menjamin mutu bangunan adalah Supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi. Ahli Madya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi merupakan tenaga kerja yang memegang peranan penting dalam pekerjaan konstruksi bangunan.

SASARAN DAN MANFAAT

  • Peserta diharapkan dapat menjadi Ahli K3 Muda Konstruksi sesuai dengan SKKNI
  • Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami standard dan regulasi K3 Konstruksi.
  • Peserta memahami sistem manajemen K3 (SMK3)
  • Peserta memahami teknik identifikasi bahaya dan risiko
  • Peserta memahami bahaya-bahaya yang ada pada pekerjaan konstruksi
  • Peserta mampu membuat program pengendalian bahaya dan risiko
  • Meningkatkan kesadaran peserta akan tingginya bahaya kerja Konstruksi.
  • Mampu melakukan investigasi kecelakaan kerja
  • Mampu melakukan internal audit dan membuat pelaporan audit
  • Mampu mengembangkan budaya K3 ditempat kerja
  • Mampu mengukur kinerja K3

 
PERSYARATAN PESERTA

  • Memiliki ijazah S2 Program Studi K3, atau
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk jabatan Ahli Madya K3 Konstruksi, atau Tenaga kerja Jabatan Ahli Madya K3 Konstruksi (Construction Safety Engineer/CSE) yang telah berpengalaman kerja minimal 3 tahun secara berkelanjutan

 
PERSYARATAN DOKUMEN

  • Copy ijazah S2 Program Studi K3
  • Copy KTP
  • Pas foto 4×6 sebanyak 2 lembar
  • Copy sertifikat pelatihan Ahli Madya K3 Konstruksi atau
  • Surat keterangan pengalaman kerja dari industri konstruksi

 
OUTLINE

  • Peraturan Per UU terkait K3
  • Pengetahuan Dasar K3
  • Sistem Manajemen K3 PP 50 TH 2012
  • Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  • K3 Peralatan Konstruksi
  • K3 Perancah
  • K3 Alat Angkat Angkut
  • K3 Listrik & Mekanik
  • K3 Ruang Tertutup
  • Penanganan Material Berbahaya
  • Sistem Pemadam Kebakaran
  • Sistem Tanggap Darurat
  • Manajemen Lingkungan & Higiene
  • Investigasi Kecelakaan Kerja
  • Internal Audit SMK3
  • Pengukuran Kinerja K3
  • Pengembangan Budaya K3
  • Ujian Kompetensi

 
INSTRUKTUR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari instruktur senior, serta dari akademisi dan praktisi.

FASILITAS

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Kompetensi dari BNSP
  • Sertifikat Training dari SKN
  • 2x coffee break
  • Makan Siang
  • Gimmick

DURASI
5 Hari

Related Images:

AHLI K3 MUDA KONSTRUKSI

TRAINING AHLI K3 MUDA KONSTRUKSI

 
LATAR BELAKANG
Tingkat kecelakaan pada industri konstruksi relative lebih tinggi jika dibandingkan dengan jenis industri lain seperti industry manufacturing. Hal ini disebabkan karena masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran K3 pada industry konstruksi. Tingginya kecelakaan telah menyebabkan menurunnya produktivitas kerja perusahaan. Pelatihan ini dirancang untuk semua pekerja yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja konstruksi dan penyakit akibat kerja konstruksi serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja.

Pelatihan Ahli K3 Konstruksi bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Bidang Konstruksi. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi,para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3 KONSTRUKSI (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Konstruksi).

Lembaga Sertifikasi Profesi K3 Konstruksi sebagai salah satu Lembaga Sertifikasi Profesi di sektor konstruksi mempersiapkan sertifikat kompetensi bagi tenaga yang kompeten di bidang K3. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dibidang konstruksi salah satu bidang yang harus dipastikan kompetensinya dalam rangka menjamin mutu bangunan adalah Supervisor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi. Ahli Muda Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksimerupakan tenaga kerja yang memegang peranan penting dalam pekerjaan konstruksi bangunan.

SASARAN DAN MANFAAT

  • Peserta diharapkan dapat menjadi Ahli K3 Muda Konstruksi sesuai dengan SKKNI
  • Peserta diharapkan akan memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk memahami standard dan regulasi K3 Konstruksi.
  • Peserta memahami sistem manajemen K3 (SMK3)
  • Peserta memahami teknik identifikasi bahaya dan risiko
  • Peserta memahami bahaya-bahaya yang ada pada pekerjaan konstruksi
  • Peserta mampu membuat program pengendalian bahaya dan risiko
  • Meningkatkan kesadaran peserta akan tingginya bahaya kerja Konstruksi.

 
PERSYARATAN PESERTA

  • Lulusan S1 / D4 Teknik /D4/ S1Program Studi K3, atau
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi untuk jabatan Ahli Muda K3 Konstruksi, atau
  • Tenaga Kerja pada jabatan Ahli Muda K3 Konstruksi (Construction Safety Technision), yang berpengalaman kerja minimum selama 1 tahun secara berkelanjutan

 
PERSYARATAN DOKUMEN

  • Copy ijazah S1 / D4 Teknik /D4/ S1Program Studi K3
  • Copy KTP
  • Pas foto 4×6 sebanyak 2 lembar
  • Copy sertifikat pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi atau
  • Surat keterangan pengalaman kerja dari industri konstruksi

 
OUTLINE TRAINING

  • Peraturan Per UU terkait K3
  • Pengetahuan Dasar K3
  • Sistem Manajemen K3 PP 50 TH 2012
  • Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  • K3 Peralatan Konstruksi
  • K3 Ruang Tertutup
  • K3 Perancah
  • K3 Alat Angkat Angkut
  • K3 Listrik
  • Penanganan Material Berbahaya
  • Sistem Pemadam Kebakaran
  • Sistem Tanggap Darurat
  • Ujian Kompetensi

 
INSTRUKTUR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari instruktur senior, serta dari akademisi dan praktisi.

FASILITAS

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Kompetensi dari BNSP
  • Sertifikat Training dari SKN
  • 2x coffee break
  • Makan Siang
  • Gimmick

 
DURASI
4 Hari

Related Images: